Senin, 15 Mei 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro
Bupati Depri Pontoh (Kanan) dan Ketua DPRD Bolmong Utara (Kiri) saat menerima LHP dengan Opini WTP yang ketujuh, senin 15/5/2023. (Photografer Prokopim / Redaksi foto Kominfo)
ppid.bolmutkab.go.id —–» Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E.,M.M.,CSFA, kepada Bupati Bolmong Utara Drs H. Depri Pontoh, di aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin (15/5/2023).
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara, yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Dr. Pius Lustrilanang, S.IP.,M.Si.,CFrA,CSFA, Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan tersebut, Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh mengatakan keberhasilan meraih opini WTP ketujuh kalinya ini adalah kerja Sama kita semua.
“Terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan,” ucapnya.
Disampaikan pula bahwa Jangan mudah puas, pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Bupati, Wakil Bupati/Wakil Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah se-Sulut serta pimpinan OPD terkait. (Kominfosandi-Bolmong Utara)
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang / Fauziah Suratinoyo
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Saiful Djenaan
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Selasa, 11 Maret 2025 | 6152
Kamis, 29 Agustus 2024 | 5650
Selasa, 27 Mei 2025 | 5390
hari ini : 411
minggu ini: 2668
Total Pengunjung : 27454
Hit hari ini : 100
Hit minggu ini : 972
Semua hit : 15801